Senin, 26 April 2010

Indikator Penilaian Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Setiap rumah sakit akan dinilai oleh Stake Holder ( pemilik ) baik departemen kesehatan , dinas kesehatan atau pemilik yayasan menggunakan 7 parameter , kalo semua parameter tersebut dinyatakan baik baik maka rumah sakit tersebut dianggap efektif dan efisien, gampangnya bermutu dan tidak boros.
Tujuh Indikator-indikator mutu pelayanan rumah sakit adalah :
BOR (Bed Occupancy Ratio ( Angka Pemanfaatan tempat tidur)
Menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu, bisa dalam bulan.triwulan, semester atau dalam satu tahun.
Hal ini dapat memperlihatkan seberapa besar pemanfaatan tempat tidur rumah sakit oleh masyarakat.
Rumus :
BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur X Jumlah hari dalam satu periode)) X 100%
Parameter Depkes RI, 2005 adalah 60-85%
AVLOS (Average Length of Stay = Rata-rata dari lamanya pasien dirawat)
AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien.
( tolong dibedakan dengan hari perawatan )
AVLOS dapat digunakan sebagai indikator mutu dan efisiensi rumah sakit.
Rumus :
AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
Parameter Depkes RI, 2005 adalah 6-9 hari
TOI (Turn Over Interval = Tenggang perputaran)
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata waktu tunggu tempat tidur ( sementara kosong ) dari pasien sebelumnya ke pasien berikutnya.
Ini akan menggambarkan tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Rumus :
TOI = ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar (hidup +mati)
Parameter Depkes RI, 2005 adalah 1-3 hari
BTO (Bed Turn Over = Angka perputaran tempat tidur)
BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode tertentu,bisa bulan tetapi biasanya dihitung dalam 1 tahun.
, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai
Rumus :
BTO = Jumlah pasien keluar (hidup + mati) / Jumlah tempat tidur
Parameter Depkes RI, 2005 adalah 40-50 kali.
NDR (Net Death Rate)
NDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian setelah pasien dirawat di RS lebih dari 48 jam dibandingkan dalam 1000 penderita keluar. Ini salah satu indikator mutu pelayanan di rumah sakit.
Rumus :
NDR = (Jumlah pasien mati > 48 jam / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) ) X 1000 ‰
GDR (Gross Death Rate)
GDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian secara keseluruhan yang terjadi baik sebelum ataupun sesudah 48 jam dibandingkan dengan 1000 penderita keluar.
Rumus :
GDR = ( Jumlah pasien mati seluruhnya / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)) X 1000 ‰

Jumlah Pasien Rawat Jalan
Semakin banyak pasien rawat jalannya berarti mutu pelayanan baik dan RS diterima oleh masyarakat dalam pelayanan kesehatan.

Semoga bermanfaat.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

1 komentar: on "Indikator Penilaian Mutu Pelayanan Rumah Sakit"

Unknown mengatakan...

peraturan atau keputusan menkes yg mana yg menetapkan parameter ideal ini... mohon informasinya

Posting Komentar